HUKUM MENGANGKAT KEDUA TANGAN BAGI KHATIB KETIKA BERDOA

Assalamualaikum wr wb, pada kesempatan kali ini saya akan membagikan Hukum Mengangkat Kedua Tangan bagi khatib ketika berdoa, namun sebelum amsuk kepada pokok pembahasan, jika teman teman berkenan silahkan baca juga artikel sebelumnya yang kami publish, artikel sebelumnya membahas tentang Kisah Siksaan Dalam Kubur semoga bermanfaat, berikut hukum dari mengangkat kedua tangan ketika berdoa bagi khatib.

Dari Umarah bin ru'aibah, ketika bisyr bin marwan mengangkat kedua tangannya saat khutbah, umarah bin ru'aibah berkata, "semoga allah menjelekkan kedua tangannya. sungguh saya telah melihat rasul saw hanya mengucapkan seperti ini", Umarah bin ru'aibah menunjuk jari telunjuk ke atas, ini adalah pendapat imam malik, mazhab syafi'i dan selain mereka.

Al-Qadhi meriwayatkan dari sebagian salam dan sebagian mazhab maliki: boleh mengangkat kedua tangan ketika khutbah, karena rasulullah saw pernah mengangkat kedua tangannya ketika khutbah jum'at saat ada memohon hujan. kelompok pertama menjawab bahwa rasulullah saw mengangkat tangan itu karena suatu tujuan (memohon hujan).

Nah itulah hadits dari hukum mengangkat kedua tangan bagi khatib, semoga artikel ini bermanfaat untuk para pembaca, dengan adanya artikel ini mudah mudahan dapat menambah wawasan bagi para pembaca, akhir kata saya ucapkan wasalam sampai jumpa pada artikel selanjutnya ya.